1. Informasi/data identitas pribadi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa/peserta didik, tamu, mitra kerjasama, terdiri dari:
    • Riwayat dan kondisi anggota keluarga;
    • Riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang;
    • Kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang;
    • Hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang; dan/atau
    • Catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal.
  2. Evaluasi dan rekomendasi terkait akademik mahasiswa, kinerja dosen dan tenaga kependidikan, dan kegiatan kerjasama
    • Hasil evaluasi dan rekomendasi terkait kinerja dosen dan tenaga kependidikan
    • Hasil evaluasi dan rekomendasi terkait hasil belajar mahasiswa/peserta didik
    • Hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru
  3. Konsep kebijakan/pemikiran/ surat/temuan/laporan/naskah/ dokumen lainnya yang belum final, atau terkait dengan pendaftaran hak atas kekayaan intelektual/hak paten, atau yang terkait dengan pribadi seseorang;
  4. Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan/ Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi/Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan/ Kantor Akuntan Publik/Audit Internal
  5. Data-data perkara/kasus hukum yang belum berkekuatan hukum tetap
  6. Bukti-bukti pengeluaran dan kuitansi pembayaran
  7. Pengelolaan sarana dan prasarana serta infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi
    • Tipologi jaringan
    • Spesifikasi dan layout perangkat infrastruktur/data center
    • Blueprint/desain bangunan, instalasi listrik, jaringan telepon, saluran air dan gas Bukti-Bukti Kepemilikan Aset
  8. Bukti-Bukti Kepemilikan Aset
  9. Bukti bukti pengeluaran dan kuitansi pembayaran
  10. Dokumen Pengadaan